on

DNS Google Down atau Diblokir?

Bagi Anda yang selama ini menggunakan DNS Google pasti sudah sadar bahwa sejak beberapa jam yang lalu koneksi internet melalui DNS tersebut terputus. Terputusnya koneksi internet ini awalnya sempat menimbulkan berbagai spekulasi. Di Indonesia sendiri sempat beredar rumor bahwa DNS Google tersebut diblokir atas permintaan pemerintah kepada para ISP.

Wajar saja jika beredar rumor pemblokiran DNS Google atas perintah Kemenkominfo, pasalnya melalui Daily Social sebagaimana dikutip oleh Kompas beberapa hari yang lalu CEO Biznet menyebut bahwa pemerintah melalui Kemenkominfo hanya mengijinkan DNS lokal untuk pengguna internet di Indonesia. Hanya berselang beberapa hari kemudian sejak berita tersebut dilansir ternyata kejadian DNS Google tidak bisa diakses.

Pada satu sisi juru bicara Kemenkominfo menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini tidak mewajibkan pemblokiran DNS dengan alamat 8.8.8.8 dan 8.8.4.4 tersebut, sejauh ini sikap pemerintah hanya sebatas memberi anjuran kepada ISP. Namun pada sisi lain terungkap pernyataan bahwa bukan tidak mungkin bahwa dikemudian hari akan diberlakukan sebagai kewajiban jika memang Menkominfo yang baru nanti menghendaki demikian.



DNS Google Diblokir

Lalu apa yang terjadi dengan DNS Google yang tidak dapat diakses sejak kemarin? Ternyata saat ini beberapa ISP diantaranya adalah Speedy dan Biznet sudah memutuskan blokir terhadap DNS Google yang selama ini banyak digunakan oleh para pengguna internet di Indonesia demi alasana privasi dan kecepatan tinggi.

Meski keputusan kedua ISP itu terasa tidak populer namun apa yang mereka lakukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap Permenkominfo No 19-2014 yang mewajibkan DNS untuk memiliki filtering Database Trust+.

Terlepas dari kondisi tersebut DNS Google di Australia, New Zealand dan Asia Tenggara memang berstatus offline sejak kemarin. Beberapa forum besar di negara-negara tersebut muncul thread yang membahas kejadian tersebut. Beberapa jam kemudian muncul pengakuan dari perwakilan Google bahwa DNS publik milik mereka memang sedang down tanpa memberikan penyebabnya.

Rumor yang beredar seputar DNS Google yang down tersebut sejauh ini masih tercabang. Beberapa meyakini bahwa DNS tersebut mengalami serangan namun pada pihak lain tak sedikit yang meyakini bahwa situasi tersebut tidak lebih dari pergantian konfigurasi yang dilakukan oleh Google sendiri.

DNS Google sendiri saat ini digunakan oleh berbagai individu dan instansi di seluruh dunia, sehingga sudah pasti banyak yang mengalami kerugian akibat kejadian ini. Perusahaan asal Amerika Serikat yang terkenal karena produk mesin pencarinya tersebut memberikan layanan cuma-cuma berupa DNS publik sejak beberapa tahun lalu dalam rangka memberikan privasi dan kecepatan akses bagi para pengguna internet di seluruh dunia.

Keputusan Google kala itu bukan hanya disambut baik oleh para pengguna internet di seluruh dunia namun juga penyedia layanan internet (ISP) karena semakin banyak pengguna DNS Google maka semakin hemat pula sumber daya ISP yang digunakan.

Meski demikian ada efek negatif dari penggunaan DNS Google terutama bagi mereka yang menggunakan untuk mengakses internet dari rumah. Pasalnya bukan rahasia jika publik DNS ini merupakan target serangan berkali-kali. Karenanya jika memang tidak memiliki ISP yang reliable pilihan menggunakan DNS Google sebenarnya cukup riskan.

Bagaimana masa depan DNS Google di Indonesia masih belum jelas mengingat DNS itu sendiri sampai sekarang belum bisa diakses kembali. Regulasi internet di Indonesia terkait dengan Database Trust+ yang melatarbelakangi beberapa ISP melakukan blokade adalah sebuah dilema.
Pada satu sisi bisa dipahami jika pemerintah merasa perlu memberlakukan aturan tersebut namun pada sisi lain pemerintah juga telah melakukan intervensi privasi.

Sebenarnya di luar alasan teknis yang menjadi isu utama justru adalah pendidikan moral dan mental anak Bangsa di Indonesia yang selama ini salah kaprah. Sejak dini baik institusi formal maupun informal lebih-lebih keluarga tidak terbiasa menanamkan self discipline. Bukannya memberikan pengertian dan mengajarkan self discipline sebaliknya orang tua dan pendidik lebih suka menyikapi kesalahan dengan hukuman dan bentakan. Tak heran jika setelah dewasa pun sebagian besar dari mereka hanya bisa menjaga sikap dan menaati peraturan saat ada hukuman dan penegakkannya.

Dengan kondisi seperti ini bakal efektifkah Internet Positif yang dicanangkan mantan salah satu Menkominfo itu? Rasa-rasanya tidak, kebijakan ini sama seperti kebijakan lain dari pemerintah yang berkesan asal tanpa perencanaan matang. Seperti biasa para pengambil keputusan dan orang-orang di baliknya cenderung menyederhanakan masalah tanpa melihat akarnya.

Jika Internet Positif adalah kebijakan positif maka mestinya tingkat moral serta perilaku orang Indonesia lebih baik dari negara lain yang tidak memberlakukan kebijakan sejenis. Faktanya tidak demikian! Bahkan di negara-negara dimana pemerintah melakukan intervensi privasi atas nama moral dan sebagainya justru moral dan perilaku masyarakatnya makin bobrok. Sadly, Indonesia adalah satu diantaranya.

Was posted by 8:37 AM , under Berita and permalink http://produklaptopbaru.blogspot.com/2014/10/dns-google-diblokir.html .